Dituntut 2 Tahun, Anggota Dewan Gresik Minta Bebas

Moh Zaini anggota dewan DPRD Kabupaten Gresik dituntut dua tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Nur Rahman dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur.



from http://ift.tt/1sZDHXL

via beritajatim.com

Berlangganan update artikel terbaru via email:

0 Response to "Dituntut 2 Tahun, Anggota Dewan Gresik Minta Bebas"

Posting Komentar

Berita Jawa Timur

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel