Dituntut 10 Tahun, Atut Kena Vonis 4 Tahun
Jakarta - Gubernur Banten nonaktif Ratu Atut Chosiyah diganjar dengan hukuman empat tahun penjara.Atut dinilai terbukti dan meyakinkan bersama-sama Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan,
from http://ift.tt/1qvhqBs
via beritajatim.com
from http://ift.tt/1qvhqBs
via beritajatim.com
0 Response to "Dituntut 10 Tahun, Atut Kena Vonis 4 Tahun"
Posting Komentar