Dibui Karena Telepon dan SMS Mantan Pacar 21.807 Kali
Pengadilan Lyon, Kamis (3/9), memvonis seorang pria dengan hukuman penjara 10 bulan dan denda 1000 euro karena menelepon dan mengirim SMS kepada mantan kekasihnya sebanyak 21.807 kali.
from http://ift.tt/1lFgw6C
via beritajatim.com
from http://ift.tt/1lFgw6C
via beritajatim.com
0 Response to "Dibui Karena Telepon dan SMS Mantan Pacar 21.807 Kali"
Posting Komentar