Dibui Karena Telepon dan SMS Mantan Pacar 21.807 Kali

Pengadilan Lyon, Kamis (3/9), memvonis seorang pria dengan hukuman penjara 10 bulan dan denda 1000 euro karena menelepon dan mengirim SMS kepada mantan kekasihnya sebanyak 21.807 kali.



from http://ift.tt/1lFgw6C

via beritajatim.com

Berlangganan update artikel terbaru via email:

0 Response to "Dibui Karena Telepon dan SMS Mantan Pacar 21.807 Kali"

Posting Komentar

Berita Jawa Timur

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel