Bupati Digugat, Pemkab Mojokerto Mengaku Belum Terima Surat
Lembaga Kajian Ekologi dan Konservasi Lahan Basah (ECOTON) akan melayangkan somasi kepada Bupati Mojokerto, Mustafa Kamal Pasa terkait pencemaran Sungai Porong yang dilakukan oleh PT Megah Surya Eratama (PT MSE).
from http://ift.tt/1uDBT7R
via beritajatim.com
from http://ift.tt/1uDBT7R
via beritajatim.com
0 Response to "Bupati Digugat, Pemkab Mojokerto Mengaku Belum Terima Surat"
Posting Komentar