Bupati Digugat, Pemkab Mojokerto Mengaku Belum Terima Surat

Lembaga Kajian Ekologi dan Konservasi Lahan Basah (ECOTON) akan melayangkan somasi kepada Bupati Mojokerto, Mustafa Kamal Pasa terkait pencemaran Sungai Porong yang dilakukan oleh PT Megah Surya Eratama (PT MSE).



from http://ift.tt/1uDBT7R

via beritajatim.com

Berlangganan update artikel terbaru via email:

0 Response to "Bupati Digugat, Pemkab Mojokerto Mengaku Belum Terima Surat"

Posting Komentar

Berita Jawa Timur

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel