Bobol Bank, Teller Mandiri Dituntut 9 Tahun
Koordinator teller Bank Mandiri Cabang Mojokerto, Yulita Kesanti (36) dituntut Jaksa penuntut umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Mojokerto penjara sembilan tahun dan membayar denda Rp10 milyar subsider enam bulan pidana kurungan. Tuntutan tersebut diber
from http://ift.tt/WLVbgh
via beritajatim.com
from http://ift.tt/WLVbgh
via beritajatim.com
0 Response to "Bobol Bank, Teller Mandiri Dituntut 9 Tahun"
Posting Komentar