BAP Kasus Tower BTS Ilegal Kediri Dikembalikan

Kejaksaan Negeri Kota Kediri, Jawa Timur mengembalikan Berkas Acara Pemeriksaan (BAP) kasus pendirian tower BTS ilegal di kawasan Masjid Agung, tepatnya di Jalan Panglima Sudirman Kota Kediri ke Polres Kediri Kota.



from http://ift.tt/1pDgBme

via beritajatim.com

Berlangganan update artikel terbaru via email:

0 Response to "BAP Kasus Tower BTS Ilegal Kediri Dikembalikan"

Posting Komentar

Berita Jawa Timur

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel